Ustadz Abdul Somad Dikabarkan Ditangkap dan Didakwa Hukuman 10 Tahun Penjara? Begini Faktanya

- 13 Januari 2022, 14:57 WIB
Benarkah kabar yang menyebut bahwa Ustadz Abdul Somad ditangkap polisi dan didakwa hukuman 10 tahun penjara? Berikut faktanya.
Benarkah kabar yang menyebut bahwa Ustadz Abdul Somad ditangkap polisi dan didakwa hukuman 10 tahun penjara? Berikut faktanya. /Tangkap layar YouTube.com/Love Islam

PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang menyebut bahwa Ustadz Abdul Somad (UAS) ditengkap oleh pihak kepolisian.

Dalam kabar disebutkan bahwa setelah Ustadz Abdul Somad ditangkap polisi, ia langsung didakwa hukuman 10 tahun penjara.

Sontak kabar tersebutpun menjadi heboh setelah diunggah di kanal Youtube Pakde TV pada Selasa, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Jaksa Putuskan Beri Hukuman 10 Tahun Penjara pada Ustadz Abdul Somad, Kini Dijemput Paksa? Simak Faktanya

Kabar berupa video itu diunggah dengan narasi judul sebagai berikut.

KPK!! ABDUL SAMAD DID4KW4 KVRVNG4N DIATAS 10 TAHUN!!! KPK

Adapula narasi yang disertakan dalam thumbnail video adalah sebagai berikut.

BREAKING NEWS!!!

ABDUL SOMAD DIJEMPUT?

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Klik Banggai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x