PORTAL NGANJUK – Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ubedillah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK karena dugaan pencucian uang, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dari hal tersebut, kini kembali beredar isu bahwa anggota Mujahid 212 mengadakan pertemuan tertutup.
Baca Juga: Cek Fakta: Tukul Arwana Diisukan Meninggal Hari Ini Berikut Penyebab Kematiannya? Begini Faktanya
Selanjutnya juga disampaikan bahwa alasan dilaporkannya Gibran ke KPK akibat dendam.
Informasi ini sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK dari video kanal YouTube Pena Istana pada 17 Januari 2022 berjudul:
BERITA HARI INI~ TERUNGKAP !! MUJAHID 212 LAPORKAN GIBRAN KARNA INI
Sedangkan pada thumbnail video tampak narasi bertuliskan: