Lalu Pemkab Manokwari menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan aturan tentang larangan menggunakan hijab.
Selain itu juga tentang larangan adzan MUI Papua Barat menegaskan tidak ada larangan adzan seperti yang terdapat pada postingan tersebut.
Dan permasalahan tentang pembangunan Masjid di Manokwari sudah selesai pada 2017, dan proses pembangunannya bisa dilanjutkan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa informasi atau berita tentang kota Manokwari ditetapkan sebagai kota Injil dan mengeluarkan larangan wanita berhijab, adzan, dan pembangunan masjid merupakan informasi atau berita yang salah atau hoaks.***