Cek Fakta:Dikabarkan Manokwari Larang Pembangunan Masjid, Adzan, dan Perempuan Berhijab karena Jadi Kota Injil

- 19 Januari 2022, 08:47 WIB
Cek Fakta:Dikabarkan Manokwari Larang Pembangunan Masjid, Adzan, dan Perempuan Berhijab karena Jadi Kota Injil
Cek Fakta:Dikabarkan Manokwari Larang Pembangunan Masjid, Adzan, dan Perempuan Berhijab karena Jadi Kota Injil /Foto: kominfo.go.id/cek fakta/

PORTAL NGANJUK – Akhir-akhir ini masyarakat sedang digemparkan oleh salah satu informasi atau berita yang tersebar di masyarakat.

Informasi atau berita ini menghebohkan masyarakat Indonesia karena isi dari informasi atau berita tersebut sangat menghebohkan.

Berita atau informasi yang menggemparkan masyarakat Indonesia yang menyebar lewat internet ini sempat menghebohkan warganet.

 Baca Juga: Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah akan Dihapus Pada 2023, Ini Gantinya

Berita atau informasi yang menyebar di kalangan warganet sendiri adalah berupa postingan di Facebook tentang salah satu kota di Indonesia yang sudah menjadi kota Injil.

Di dalam postingan tersebut si pengunggah menyatakan bahwa kota Manokwari sudah ditetapkan sebagai kota Injil.

Selain itu di dalam postingan tersebut juga menjelaskan bahwa kota Manokwari melarang perempuan berjilbab, Adzan, dan pembangunan masjid.

 Baca Juga: BERITA DUKA! Siswa SD di Tasikmalaya Dikabarkan Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Cek Faktanya!

“INFO.:

Mhon kesediaannya sbg umat Muslim melakukan doa untuk sodara2 kita di jayapura

Dalam upaya penolakan terhadap pemda manokwari yang menetapkan Manokwari sebagai kota INJIL & melarang:

  1. Perempuan Berjilbab
  2. Adzan
  3. Pembangunan Mesjid dll.

Mohon sebarkan ke umat islam (berita dari ukhti/saudari kita di Jayapura)

Tolong di Broadcas sebanyak2nya, minimal agar yang lain tau bagaimana perkembangan Islam di Jayapura, Tolong sebarkan saudaraku.

Jazakumullahu khairan katsira mudah2an kebaikannya dibalas Allah SWT, Aamiiin…”

 Baca Juga: Cek Fakta: PDIP Beri Usulan ke Pemerintah Agar Pesantren di Seluruh Indonesia Ditutup, Begini Faktanya

Lalu apakah berita tentang Manokwari ditetapkan sebagai kota Injil ini benar? Beginilah fakta sebenarnya.

Setelah penelusuran PORTAL NGANJUK tidak ditemukan informasi seperti yang ada dalam postingan tersebut.

Sengaiman dilansir PORTAL NGANJUK di turnbackhoax.id berita atau informasi serupa sudah sudah pernah beredar pada tahun 2017.

 Baca Juga: HEBOH! Kasatgas Dikabarkan Kunjungi Israel untuk Belajar Penanganan Covid-19, Benarkah? Begini Faktanya!

Lalu Pemkab Manokwari menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan aturan tentang larangan menggunakan hijab.

Selain itu juga tentang larangan adzan MUI Papua Barat menegaskan tidak ada larangan adzan seperti yang terdapat pada postingan tersebut.

Dan permasalahan tentang pembangunan Masjid di Manokwari sudah selesai pada 2017, dan proses pembangunannya bisa dilanjutkan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa informasi atau berita tentang kota Manokwari ditetapkan sebagai kota Injil dan mengeluarkan larangan wanita berhijab, adzan, dan pembangunan masjid merupakan informasi atau berita yang salah atau hoaks.***

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Turnback Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah