PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang menyebut Ubedilah Badrun berakhir babak belur usai melaporkan kedua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Diketahu beberapa hari lalu bahwa memang dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK atas tuduhan korupsi.
Baca Juga: Cek Fakta: Akibat Ngamuk, Bahar bin Smith Dibuat Tak Berdaya Oleh Aparat Kepolisian di Penjara
Tak hanya itu saja, Kedua anak Presiden Jokowi juga diduga telah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Pelaporan kedua anak Presiden Jokowi ke KPK dilakukan pada Senin,10 Januari 2022 lalu.
Diketahui Ubedillah Badrun merupakan seorang ASN, Dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang melaporkan kedua anak Presiden Jokowi itu.
Publik pun sontak kaget dan menilai Ubedilah Badrun yang melaporkan kedua anak Presiden Indonesia ke KPK memiliki keberanian yang tinggi.
Hingga muncul berita baru-baru ini yang menyebut bahwa Ubedilah Badrun berakhir babak belur usai melaporkan kedua anak presiden Jokowi ke KPK.