PORTAL NGANJUK – Belakangan dikabarkan Ubedilah Badrun digruduk Tim Aktivis 98 usai fitnah keluarga Jokowi.
Dunia politik di Indonesia baru-baru ini menjadi perbincangan banyak publik, karena ada kabar yang menyebutkan bahwa kedua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua anak Jokowi yang dilaporkan ke KPK yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, mereka dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke KPK atas tuduhan praktik korupsi.
Kabar tersebut membuat banyak masyarakat terkejut, terlebih Ubedilah Badrun yang melaporkan anak Jokowi merupakan ASN, yakni seorang Dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Sehingga publik menilai bahwa Ubedilah Badrun memiliki keberanian yang cukup tinggi hingga melaporkan kedua anak Jokowi ke KPK.
Bahkan belakangan muncul berita yang menyebutkan jika tindakan Ubedilah Badrun disebut telah memfitnah keluarga Jokowi.
Tidak hanya hal tersebut saja, bahkan Ubedilah Badrun disebut juga di gruduk oleh aktivis 98 atas perbuatannya yang dilakukan kepada keluarga Jokowi.
Kabar mengenai Ubedilah Badrun di gruduk tim aktivis 98 ramai beredar di kanal YouTube Skema Politik.