Cek Fakta: DPR, MA hingga Raja Arab akan Bebaskan Rizieq Shihab, Apakah Mantan Imam Besar FPI Bebas?

- 24 Januari 2022, 13:30 WIB
Cek Fakta: DPR, MA hingga Raja Arab akan Bebaskan Rizieq Shihab, Apakah Mantan Imam Besar FPI Bebas?
Cek Fakta: DPR, MA hingga Raja Arab akan Bebaskan Rizieq Shihab, Apakah Mantan Imam Besar FPI Bebas? /Antara Foto/Fauzan

Tak hanya itu, thumbnail foto video tersebut juga mencantumkan gambar Raja Arab dan Rizieq Shihab serta para pengikutnya yang disertai narasi, sebagai berikut:
“RAJA ARAB TURUN TANGAN JEMPUT HABIB RIZIEQ! MAKHAMAH INTERNASIONAL NYATAKAN HABIB RIZIEQ HARUS BEBAS!

ALLAHUAKBAR! MAHKAMAH AGUNG, DPR, RAJA ARAB HINGGA MAHKAMAH INTERNASIONAL TURUN TANGAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ!”

Berdasarkan hasil dari penelusuran yang telah dilakukan dari situs resmi Turn Back Hoax.

Faktanya video kabar yang mengklaim Raja Arab dan DPR turun tangan untuk membebaskan Rizieq Shihab adalah hasil suntingan.

Judul pada video dengan durasi 8 menit 3 detik tersebut tak sesuai dengan isi di dalam video.

Baca Juga: Cek Fakta: Gara-gara Promo Minyak Murah, Pembeli Berebutan dan Pecahkan Kaca Indomaret

Isi video itu merupakan gabungan dari sejumlah cuplikan video dan pembacaan artikel berita daring.

Salah satu video dari kanal YouTube Media Al Mumtaz yang berjudul:

TEGAS!!! DPRD Kota Tasikmalaya Meminta Agar HRS dibebaskan Tanpa Syarat”

Bahwa faktanya video yang diunggah pada 10 Juni 2021 tersebut tak ditemukan pernyataan DPR akan membantu pembebasan Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x