Cek Fakta: DPR, MA hingga Raja Arab akan Bebaskan Rizieq Shihab, Apakah Mantan Imam Besar FPI Bebas?

- 24 Januari 2022, 13:30 WIB
Cek Fakta: DPR, MA hingga Raja Arab akan Bebaskan Rizieq Shihab, Apakah Mantan Imam Besar FPI Bebas?
Cek Fakta: DPR, MA hingga Raja Arab akan Bebaskan Rizieq Shihab, Apakah Mantan Imam Besar FPI Bebas? /Antara Foto/Fauzan

PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang mengklaim Raja Arab dan DPR turun tangan untuk membebaskan Rizieq Shihab.

Kabar Raja Arab dan DPR turun tangan untuk membebaskan Rizieq Shihab datang dari unggahan video dari kanal YouTube yang bernama Gajah Mada TV.

Lantas, kabar Raja Arab dan DPR turun tangan untuk membebaskan Rizieq Shihab mantan Imam Besar FPI, benar atau salah? Simak faktanya sampai habis.

Baca Juga: Baby Doge Meroket pada Tahun 2022 Ini? Berikut 7 Koin Micin yang Potensial Tahun 2022

Kabar Raja Arab dan DPR turun tangan untuk membebaskan Rizieq Shihab diunggah Gajah Mada TV pada 7 Oktober 2021.

Dalam video tersebut tak hanya menyeret nama Raja Arab dan DPR, termasuk juga Mahkamah Agung dan Mahkamah Internasional diklaim juga ikut membantu.

Video tersebut diunggah dengan judul, sebagai berikut:

Baca Juga: BMKG Peringatkan Wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga Lampung Waspada Gempa Megathrust dan Tsunami

“ALLAHUAKBAR! MA, DPR, RAJA ARAB HINGGA MAHKAMAH INTERNASIONAL TURUN TANGAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ!”

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x