PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia heboh dengan kabar jasa pembuatan sertifikat vaksin.
Kabar dari jasa ini menghebohkan masyarakat Indonesia karena dikabarkan tanpa vaksinasi kita dapat mendapatkannya.
Banyak informasi tentang sertifikat vaksin ini, karena sekarang memang sertifikat vaksin sangat dibutuhkan untuk hal-hal penting.
Baca Juga: Gempa Hari Ini Mengguncang Jailolo Halmahera Barat pada Rabu, 26 Januari 2022
Kabar atau informasi tentang jasa pembuatan sertifikat ini sontak menghebohkan masyarakat Indonesia dimana informasi ini beredar melalui media sosial.
Lalu informasi ini beredar ke masyarakat luas dengan banyaknya unggahan tangkap layar salah satu grup Telegram.
“Halo [nama anggota grup] !! Selamat datang di GRUP JASA PEMBUATAN SERTIFIKAT VAKSIN, Agar privasi tetap terjaga harap langsung japri Admin @Anmidn
Privasi Aman !!
Note: Kami tidak akan bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang terjadi diluar sepengetahuan admin”
Baca Juga: Sebuah Cerita Fiksi Keren yang Kini Disulap Jadi Film Dasyat, Berikut Daftar Filmnya
Baca Juga: Lakukan 4 Tips Ini agar Ibadah Shalat Anda khusyuk dan Terhindar dari Gangguan Syaiton
Lalu apakah informasi tentang sertifikat vaksin bisa dibuat tanpa harus vaksinasi terlebih dahulu itu merupakan informasi yang benar? Begini faktanya!
Setelah penelusuran PORTAL NGANJUK yang melansir dari Turn Back Hoax informasi tersebut merupakan informasi yang salah.
Melansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, dr. Anas Maruf itu merupakan penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang menawarkan jasa tersebut.
.Baca Juga: Heboh! Thailand Kini Izinkan Warganya Tanam Ganja, Kenapa? Cek di Sini
Dan tentunya hal tersebut akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat.
Karena jika seseorang tidak melakukan vaksinasi, maka akan memiliki risiko yang besar terpapar COVID-19 dengan gejala berat.
Maka dapat disimpulkan bahwa informasi tentang pembuatan sertifikat vaksin tanpa harus melakukan vaksinasi terlebih dahulu merupakan berita yang salah atau hoaks.***