PORTAL NGANJUK – Sejak tanggal 12 Januari 2022 pemerintah mulai melaksanakan pemberian vaksin dosis ketiga atau booster.
Penyuntikan vaksin lanjutan bertujuan untuk memperkuat antibodi untuk melawan virus Covid-19.
Adapun syarat penerima vaksin booster adalah mereka berusia 18 tahun ke atas, tinggal di kabupaten/kota yang telah mencapai vaksinasi dosis kedua 60 persen, dan sudah mendapatkan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan.
Baca Juga: Anak Korban Pengeroyokan di Jaktim Tidak Terima Ayahnya Tewas, Bryna: Kita Minta Keadilan
Dilansir oleh PORTAL NGANJUK dari laman Time Of India, berikut beberapa hal yang disarankan untuk dipersiapkan sebelum menerima vaksin booster.
- Jangan Minum Minuman Beralkohol
Konsumsi minuman beralkohol bisa mengurangi kemampuan kerja vaksin dalam beberapa minggu pertama setelah penyuntikan.
Pasalnya, alkohol dapat mengganggu kerja imun sehingga tubuh akan kesulitan melawan infeksi virus yang masuk ke tubuh.
Baca Juga: Polri Naikkan Status Perkara Ujaran Kebencian Edy Mulyadi ke Tahap Penyidikan, Ini Keterangan Polisi
- Jangan Stres
Stres dapat mempengaruhi pada kerja imun.