PORTAL NGANJUK – Dewan Narkotika Thailand mengungkapkan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan.
Hal tersebut sehingga membuka jalan bagi rumah tangga untuk menanam tumbuhan tersebut.
Pada tahun 2018 silam, Thailand menjadi negara di kawasan Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Baca Juga: Sering Terganggu karena Nyamuk, Ini Alasan kenapa Nyamuk Sering Menggoda Kita
Dengan aturan terbaru, kini warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat.
Namun ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, pada Selasa 25 Januari 2022.
Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.
Baca Juga: Baca Doa Mujarab Ini Jika Ingin Anak Pintar dan Sakit Sembuh, Syekh Ali Jaber: Cukup Baca 1 Kali
Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengungkapkan bahwa ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, contohnya seperti untuk obat tradisional.