PORTAL NGANJUK – Baru-baru ini masyararakat dibuat heboh dengan kabar yang menyebut bahwa Habib Rizieq mendapat hukuman mati terkait dugaan terlibat terorisme.
Kabar mengenai Habib Rizieq mendapat hukuman mati terkait dugaan terlibat terorisme tersebut ramai beredar di platform Youtube.
Sebelumnya diketahui bahwa Jaksa Penuntut Umum atau JPU menuntut mantan Sekrertaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI), Munarman dengan hukuman mati.
Hukuman tersebut diberikan kepada Munarman atas dugaan kasus terorisme.
Munarman sendiri dianggap adalah orang berpengaruh dalam kelompok FPI.
Terkait hal tersebut, nama mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab pun dikabarkan ikut terancam hukuman mati.
Baca Juga: Cek Fakta: Sebarkan! Bawang Merah Impor dari Cina Ternyata Ada yang Berisi Narkoba, Begini Faktanya
Informasi tersebut sebagaimana dikutip dari video di Channel YouTube bernama ‘Pojok Dunia’ yang diunggah pada 4 Februari 2022 dengan judul:
"Berita Terkini ~ Dijerat Pasal Berlapis ~ Nasib Habib Rizieq & MunarBoy Berakhir Begini"
Sementara pada bagian thumbnail video terlihat narasi bertuliskan:
TERIMA HUKUMAN MATI
NASIB HABIB RIZIEQ DAN MUN4RM4N BERAKHIR BEGINI
Namun, benarkah Habib Rizieq terima hukuman mati atas kasus dugaan terorisme?
Untuk mengetahui benar atau tidaknya informasi tersebut, perlu dilakukan penelusuran.
Agar tidak terdapat kesimpangsiuran di masyarakat terkait berita tersebut.
Sebab belakangan ini sering beredar berita yng tak jelas sumber dan kebenarannya namun sudah beredar di masyarakat.
Video berdurasi 8 menit 6 detik tersebut diawali dengan memperdengarkan rekaman suara Munarman.
Dalam rekaman tersebut terdengar jika Munarman mengungkapkan tuduhan yang diberikan kepadanya merupakan rekayasa dan fitnah.
Kemudian ditampilkan pernyataan salah satu figur tentang pandangannya terhadap kelompok Munarman yang dianggap berbahaya dan merusak NKRI.
Selanjutnya dijelaskan terkait proses persidangan Munarman yang mendapat tuntutan ancaman hukuman mati oleh JPU kepada Murnaman.
Namun di sepanjang video, tak ada pernyataan resmi dan jelas dari lembaga penegak hukum tentang hukuman mati kepada Habib Rizieq.
Dari hasil penelusuran tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim Habib Rizieq dihukum mati terkait terlibat Teroris adalah berita bohong dan menyesatkan.
Faktanya, tidak ada penjelasan detail serta pernyataan resmi pihak berwajib tentan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq.
Artikel ini sudah pernah tayang di Klik Banggai dengan judul "CEK FAKTA: Susul Munarman, Habib Rizieq Dikabarkan Terima Hukuman Mati Terkait Dugaan Terorisme?".***