Viral Pemerintah Wajibkan Poligami dan Sanksi Bagi Istri yang Tidak Mengizinkan, Simak Fakta Sebenarnya Disini

- 7 Maret 2022, 16:44 WIB
Viral Pemerintah Wajibkan Poligami dan Sanksi Bagi Istri yang Tidak Mengizinkan, Simak Fakta Sebenarnya Disini
Viral Pemerintah Wajibkan Poligami dan Sanksi Bagi Istri yang Tidak Mengizinkan, Simak Fakta Sebenarnya Disini /Web/kominfo.go.id

PORTAL NGANJUK – Media sosial dihebohkan terkait konten wajib poligami usai muncul unggahan foto buku nikah yang sedikit berbeda dimana terdapat empat kolom foto untuk istri.

Salah satu unggahan di TikTok menunjukkan sebuah tangkapan layar yang berisi narasi teks dengan menggunakan latar foto Wakil Presiden Indonesia, KH Ma’Ruf Amin.

Dalam teks tersebut seakan-akan menunjukkan Wapres Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah menetapkan kebijakan wajib poligami bagi setiap laki-laki dewasa.

Baca Juga: Tawaran Menarik, Promo Gojek untuk GoFood Diskon Hingga Rp110.000, Begini Caranya!

Tujuan tersebut diklaim untuk mengantisipasi peningkatan jumlah janda di Indonesia.

Sementara istri yang menolak kebijakan tersebut dikenakan hukuman pidana dua tahun dan denda Rp100 juta.

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari laman Antara pada 7 Maret 2022.

Berikut isi narasinya:

“Astagfirullah aturan macam apa kayak gini bukan nya mensejaterakan rakyat malah di buat aturan kaya gini, emang dengan di poligami akan menjami bahagia?”

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah