Cek Fakta: Melalui Kuitansi, Soekarno Dikabarkan Memiliki Hutang Emas 400 Kg Dari Pengusaha Aceh Tahun 1941

- 3 Juli 2022, 12:20 WIB
Melalui Kuitansi, Soekarno Dikabarkan Memiliki Hutang Emas 400 Kg Dari Pengusaha Aceh Tahun 1941
Melalui Kuitansi, Soekarno Dikabarkan Memiliki Hutang Emas 400 Kg Dari Pengusaha Aceh Tahun 1941 /Portal Nganjuk/Diolah dari Google

PORTAL NGANJUK – Belum lama ini  beredar kabar yang mengatakan bahwa Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno punya utang 400 kg emas kepada seorang pengusaha asal Aceh.

Sontak kabar Soekarno memiliki hutang emas 400Kg tersebut membuat masyarakat terkejut.

Kabar tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter @AcehPotrait.

Baca Juga: Yakjuj Makjuj Mulai Lepas? Disebutkan Tandanya Tembok Penghalang Dzul Qarnain Perlahan Hancur

Dalam unggahannya terlihat kuitansi bukti Soekarno berutang 400 kg emas kepara seorang pengusaha yang diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia pada tahun 1941.

Unggahan tersebut memiliki narasi :

"BUKTI KWITANSI PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERHUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LUEBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI BPUPKI PADA TAHUN (1941( DI TAKENGON ACEH TENGAH

Bila orang tua telah tiada, maka utang duniawi tanggung jwb ahliwaris"

Demikian bunyi unggahan tersebut.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x