"Jadi tidak akan sepotong-sepotong," ujar Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjend Andi Rian Djayadi juga turut mengatakan bahwa rekaman CCTV yang diperoleh itu kini sedang diteliti di laboratorium forensik.
"Ada yang harus dilakukan sinkronisasi dan kaliberasi waktu. Kadang-kadang terdapat tiga CCTV di satu titik sama tapi waktunya berbeda-beda," kata Andi.