Portalnganjuk.com – Pancasila yang sekarang tidaklah sama dengan Pancasila yang pertama kali dibuat pada zaman dahulu.
Pancasila yang sekarang menjadi ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah mengalami perubahan dengan menghapus kata-kata yang berpotensi mempecah belah persatuan.
Jadilah Pancasila yang sekarang ini yang sudah dicocokkan dengan berbagai budaya di Nusantara dan sudah disepakati oleh rakyat Indonesia.
Dalam rapat dasar negara pada 1 Juni 1945 dahulu, ada 2 usulan ideologi dasar negara yang paling populer yaitu ideologi Lima Dasar oleh Muh. Yamin dan Pancasila oleh Soekarno.
Lima Dasar tersebut adalah :