Otopsi ulang tersebut merupakan permintaan pihak keluarga dan kuasa hukum.
Hal tersebut karena pihak keluarga Brigadir J menolak hasil otopsi yang dilakukan pihak kepolisian.
Penolakan tersebut disebabkan oleh adanya beberapa luka di tubuh Brigadir J yang dinilai janggal.
Pihak Kepolisian pun kemudian mengabulkan permintaan dari pihak Keluarga Brigadir j tersebut.
Selain itu otopsi ulang juga melibatkan pihak diluar Polri demi menjaga netralitas dan keaslian hasil otopsi.
Karena jika dilakukan hanya dari Pihak Polri saja, dikhawatirkan ada ketidak adilan.
Namun, dalam video di channel Youtube Pakde TV tersebut tidak terdapat penjelasan resmi terkait pengakuan Bharada E yang memiliki hutang ke istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi.
Sehingga dapat dipastikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.***