PORTAL NGANJUK – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih terus berjalan.
Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo juga sudah menetapkan Mantan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J.
Dari sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tegas itu, banyak masyarakat yang kembali menaruh harapan besar.
Agar Kapolri dapat segera mengusut tuntas dan menghukum secara adil bagi para pelaku pembunuhBrigadir J.
Ferdy Sambo diduga telah berperan sebagai otak pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Kini Irjen Ferdy Sambo telah diamankan di kawasan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Hal itu untuk dimintai pendalaman dan pemeriksaan terkait dengan kasus kematian Brigadir J
Di tengah hangatnya topik sosok Ferdy Sambo sebagai tersangka dan tertahan di Mako Brimob Kelapa Dua, beredar kabar yang mengejutkan publik.