PORTAL NGANJUK – Diketahui sebelumnya bahwa kasus pencurian coklat di Alfamart sempat menghebohkan publik lantaran tindakan lanjutan yang mengancam pegawai dengan UU ITE.
Menanggapi hal tersebut dari pihak Alfamart pun memutuskan untuk melakukan tindakan hukum dalam menangani hal tersebut.
Selain itu juga datang berbagai macam tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya pengacara kondang Hotman Paris yang siap akan membantu pegawai Alfamart tersebut.
Hingga akhirnya pada Senin, 15 Agustus 2022 dari pihak Alfamart menunjuk Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum.
Sebelumnya diketahui bahwa kejadian ini bermula dari seorang ibu-ibu yang kepergok mencuri dan direkam oleh pegawai Alfamart
Berbagai tanggapan dari netizen pun muncul dan menganggap bahwa wanita tersebut mengidap kleptomania.
“Wahai orang kaya, kamu itu klepto, buatlah alfamartmu sendiri jadi kau bebas nyuri di alfamartmu itu,” tulis akun @ntobbb***
Baca Juga: Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Karena Ini, Si Cantik Jadi Bukti Kuat Perselingkuhan
“Kalo klepto yaudalaya kesel tapi emang penyakit itu mah, nah kalo jahat pake UU ITE itu mah penyakit hati orang yang punya kuasaaa,” tulis akun bernama @bintange***