LPSK Sebut Putri Candrawathi Mengalami Indikasi Gangguan Jiwa, Tidak Ditemukan Adanya Pelecehan!

- 16 Agustus 2022, 09:19 WIB
LPSK Sebut Putri Candrawathi Mengalami Indikasi Gangguan Jiwa, Tidak Ditemukan Adanya Pelecehan!
LPSK Sebut Putri Candrawathi Mengalami Indikasi Gangguan Jiwa, Tidak Ditemukan Adanya Pelecehan! /Antara/

PORTAL NGANJUK – LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) menyebutkan bahwa Putri Candrawathi mengalami indikasi gangguan jiwa.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dalam konferensi pers pada Senin, 15 Agustus 2022 dirinya menyebutkan bahwa istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ada indikasi mengalami masalah kesehatan jiwa.

Menurut hasil asesmen psikologis yang telah dilakukan pada Selasa 9 Agustus 2022 dilakukan di kediaman Putri selaku pemohon.

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiatri dan psikologis. Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," ucap Susilaningtias.

Susilaningtias menuturkan, Setelah melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi tim psikolog memiliki sejumlah catatan terhadap kejiwaan Putri.

Pada saat pihak dari LPSK melakukan proses asesmen terhadap istri Ferdy Sambo tersebut tidak mendapat keterangan apapun.

Dikarenakan Putri Candrawathi tidak memiliki kapabilitas psikologis yang mencukupi untuk menjalani proses pemeriksaan guna memberikan keterangan terkait kasus pelecehan terhadap dirinya hingga yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

"Kemudian, pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria dipercaya terkait dengan peristiwa kekerasan seksual atau pembunuhan karena tidak diperoleh keterangan apa pun dari pemohon," kata Susilaningtias.

Baca Juga: Klarifikasi Soal Pencurian Coklat di Alfamart, Hotman Paris: Sukses Buat Laporan Polisi dan Lawan Nyerah

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x