PORTAL NGANJUK - Kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi persoalan, apalagi setelah terungkap fakta yang disampaikan langsung oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Perlu diketahui bahwa semenjak kasus penembakan Brigadir di rumah dinas Ferdy Sambo 8 Juli 2022, berbagai fakta telah terbongkar.
Kini pihak Tim Khusus (Timsus) Polri berhasil menetapkan 4 tersangka, termasuk suami dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo.
Selain nama Ferdy Sambo, beredar kabar bahwa sosok Kuat Ma’ruf (KM) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) tahu kejadian yang ada di Magelang.
Dugaan mengatakan bahwa laporan yang diterima oleh Ferdy Sambo berasal dari Om Kuat panggilannya KM, diduga menjadi cepu mengenau tragedi di Magelang.
Ungkapan itu dibagikan oleh kanal YouTube Anjas Asmara di Thailand, dijelaskan bahwa KM alias Om Kuat merupakan ART yang termasuk dalam list tersangka kasus Brigadir J.
Narasi yang dibangun mengacu pada penjelasan Timsus setelah melakukan pemeriksaan Ferdy Sambo pada 11 Agustus 2022 di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Keterangan mengejutkan disampaikan oleh Ferdy Sambo bahwa dia melakukan pembunuhan kepada ajudannya karena merasa sangat marah, telah merusak harkat dan martabat dirinya sebagai seorang suami.