Oleh karena itu 2 laporan yang telah diberikan terpaksa harus hangus dan tidak bisa digunakan.
Selain itu beberapa tersangka mencoba memberikan keterangan bohong, tujuannya untuk mengelabui Timsus dalam melakukan penyidikan.
Ternyata pernyataan bohong itu membuat publik, hingga penyidik Polri terkecoh, termakan oleh asumsi bahwa kejadian karena tembak-menembak.
Baca Juga: Link Nonton Streaming Anime Classroom of The Elite Season 2 Episode 7 Terbaru Gratis di Bstation
Ferdy Sambo yang merupakan dalang utama akhirnya dikenakan Pasal 340 subside Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP membahas mengenai pembunuhan berencana.
Memang penetapan tersangka telah dilakukan, namun beredar kabar baru bahwa terdapat kasus yang lebih besar sedang menunggu.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso diduga telah membongkar motif Ferdy Sambo.
Dugaan mengarah kepada 3 hal, yaitu pelecehan seksual, perjudian, dan narkoba.
Untuk saat ini Sugeng tidak mau memberikan detail lebih jelas, dianggap sebagai aib yang tidak seharusnya dikatakan.
Selain itu yang menjadi perhatian bersama adalah peran Andika Perkasa yang ikut dalam pengamanan ratusan ton narkoba.