Terbongkar! Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Saat Periksa TKP, akan Ada Tersangka Baru?

- 16 Agustus 2022, 07:23 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung jelaskan keterangan Bharada E dan cek TKP, Senin 15 Agustus 2022.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung jelaskan keterangan Bharada E dan cek TKP, Senin 15 Agustus 2022. /PMJ/FAJAR

PORTAL NGANJUK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) temukan fakta baru saat lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Telah diketahui, sejak diumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama publik digemparkan oleh fakta itu, namun kini ada dugaan yang mengarah ke pihak lain.

Selain nama Ferdy Sambo dan 3 tersangka sebelumnya, pihak Komnas HAM seakan mengungkap ada indikasi tersangka lain yang masih mencoba menyembunyikan keberadaannya.

Pemaparan dari Komnas HAM bukan tanpa bukti, mereka telah melakukan pemeriksaan TKP guna mencocokkan temuan yang bisa disamakan dengan hasil keterangan para tersangka.

“Kami dari Komnas HAM akan mengecek langsung TKP,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara, pada Senin 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Irjen Ferdy Sambo Babak Belur hingga Masuk Rumah Sakit Akibat 1 Sel dengan Napoleon Bonaparte

Saat mencoba menguak TKP insiden pembunuhan kepada Brigadir J, ada sebuah kejanggalan yang diduga mengarah pada upaya menghambat proses penyidikan atau sering disebut obstruction of justice.

Selain itu Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam membenarkan hasil temuan saat melakukan olah TKP ulang.

Awalnya memang ada dugaan tersebut, setelah mendalami lebih detail ternyata indikasi yang dimaksud semakin kuat.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x