Dalam video tersebut berisi pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J.
Namun Video ini diketahui sudah melalui proses editing.
Sementara itu, Jenderal Andika Perkasa mengatakan dirinya akan mengawal kasus hukum yang melibatkan anggota TNI.
Andika Perkasa juga mengimbau agar jangan sampai ada potensi yang meringankan hukum terhadap pelaku.
Menurutnya, ia memiliki kewajiban moral untuk menempatkan dan menangani persoalan hukum sesuai dengan porsinya.
Baca Juga: Habib Bahar Smith Ucap Syukur Tidak Jadi Di Penjara 5 Tahun, Berikut Alasannya!
Pernyataan tersebut diutarakan Andika Perkasa terkait kasus penganiayaan anggota TNI yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hal ini tidak ada hubungannya dengan kasus Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo.
Setelah ditelusuri klaim yang mengatakan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan menggandeng Andika Perkasa untuk mengincar bekingan Ferdy Sambo adalah tidak benar.
Faktanya, hal ini sudah dibantah oleh juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi.