PORTAL NGANJUK – Brigadir J Transfer Uang 200 Juta dari Kuburnya. Hal itu disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Dilansir PORTAL NGANJUK dari channel Youtube Uncle Wira yang diunggah pada Selasa 16 Agustus 2022, Kamarudin mengungkap Fakta baru terkait isi rekening dari Brigadir J setelah dirinya ditembak mati di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Kamaruddin mengungkapkan bahwa ada transaksi dengan jumlah yang sangat besar dari rekening Brigadir J setelah Brigadir J tewas dan dimakamkan.
Bahkan Kamarudin menyebutkan aktifitas transaksi dari rekening Brigadir J ke rekening lain mencapai angka berkisar Rp200 juta rupiah.
"Transfer ini terjadi pada 11 Juli 2022 dan angkanya mencapai Rp 200 juta," kata Kamaruddin
Kuasa hukum keluarga Brigadir J merasa sangat terkejut dikarenakan Brigadir J sudah meninggal pada tanggal 8 Juli 2022.
Lebih mengejutkannya lagi, Kamarudin mengungkapkan bahwa uang ratusan juta yang ada di dalam rekening Brigadir J ditransfer ke rekening salah satu tersangka.
"Iya tersangka. Tersangka dalam kasus pembunuhan yang kemarin," ujarnya.