Selain itu dari hasil penyidikan selama sekitar 1 bulan, tidak ada indikasi bahwa ditemukan tindak pidana, justru kini nama baik Putri Candrawathi kian tercoreng.
Sebagian netizen mengklaim bahwa dirinya seolah membuka kebohongan dengan memberikan laporan palsu, kasus ini masih ditindak oleh penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri.
Hingga kini Timsus Polri telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Para tersangka diantaranya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, serta KM.
Dari informasi terbaru yang diumumkan oleh Timsus Polri, 63 personel telah diperiksa atas dugaan terlibat dalam kasus, serta akan ditangani lebih lanjut oleh Inspektorat Khusus (Irsus) atas pelanggaran kode etik.
Dari total keseluruhan 35 diantaranya diduga kuat telah melanggar kode etik saat menjalankan tugas usut kasus Brigadir J.
Lantas baru-baru ini kabar menghebohkan datang dari Putri Candrawathi, menjadi sorotan karena diduga telah dilecehkan.
Dugaan itu awalnya berasal dari keterangan Ferdy Sambo, mengaku marah dan tidak bisa mengontrol dirinya saat mendapat laporan bahwa istrinya telah dilecehkan secara harkat dan martabat.
Kejadian itu terjadi saat berada di Magelang, pernyataan yang disampaikan oleh Ferdy Sambo masih menjadi misteri.