Cek Fakta: Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Siap Dieksekusi Hukuman Tembak Mati, Faktanya Begini

- 18 Agustus 2022, 18:08 WIB
/

Baca Juga: Pingsan Usai Dicekik dan Kepalanya Dibenturkan ke Kursi, Siswa SMP di Garut Alami Perundungan

Namun ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," imbuh Susilaningtias.

Selain itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jaksel pada 7 Juli 2022.

Dalam keterangan Kapolri Sigit, memaparkan bahwa Ferdy Sambo sudah memerintahkan Bharada E atau Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Lalu agar seolah-olah terjadi tembak menembak seperti yang dilaporkan, Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir J.

Baca Juga: Profil Mayjen Pieter Sambo, Ayah Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Brigadir J, Nyaris Menjadi Kapolri

Kembali kepada video yang menyebut Ferdy Sambo dan istrinya akan ditembak mati di Mako Brimob, ternyata ditemukan beberapa kejanggalan.

Kejanggalan itu diantaranya adalah thumbnail yang ada di kanal YouTube 212 TV merupakan hasil editan dan tidak ada hubungannya dengan isi video.

Dalam video itu hanya berisi cuplikan LPSK dan kemunculan istri Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Setelah dtelusuri, informasi yang menyebut Polri akan melakukan penembakan mati terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah informasi keliru.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah