Faktanya, dari video yang berdurasi 8 menit 15 detik itu tak mengandung kabar yang seperti dituliskan dalam judul maupun thumbnail di kanal YouTube 212 TV.
Kemudian, kanal YouTube 212 TV yang mengunggah video itu juga tidak diketahui secara jelas siapa pemiliknya sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Oleh karena itu, kanal YouTube tersebut bukan sumber berita yang layak dipercaya.
Kesimpulannya, informasi yang menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan ditembak mati di Mako Brimob karena keterlibatan mereka di kasus pembunuhan Brigadir J adalah tidak sesuai fakta alias tidak dapat dipertanggung jawabkan.***