Cek Fakta: Presiden Jokowi Datangi Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi: Jangan Pura-pura Gila, Faktanya Begini

- 18 Agustus 2022, 20:14 WIB
Diolah dari Google
Diolah dari Google /

Menurut hasil asesmen psikologis yang telah dilakukan pada Selasa 9 Agustus 2022 dilakukan di kediaman Putri selaku pemohon.

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiatri dan psikologis. Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," ucap Susilaningtias.

Susilaningtias menuturkan, Setelah melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi tim psikolog memiliki sejumlah catatan terhadap kejiwaan Putri.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Abah Lala, Karier, Ig, Zodiak Serta Pencipta Lagu Ojo Dibandungke yang Viral

Pada saat pihak dari LPSK melakukan proses asesmen terhadap istri Ferdy Sambo tersebut tidak mendapat keterangan apapun.

Dikarenakan Putri Candrawathi tidak memiliki kapabilitas psikologis yang mencukupi untuk menjalani proses pemeriksaan guna memberikan keterangan terkait kasus pelecehan terhadap dirinya hingga yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

"Kemudian, pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria dipercaya terkait dengan peristiwa kekerasan seksual

atau pembunuhan karena tidak diperoleh keterangan apa pun dari pemohon," kata Susilaningtias.

"Tidak ditemukan adanya risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas yakni Brigadir J.

Baca Juga: Pingsan Usai Dicekik dan Kepalanya Dibenturkan ke Kursi, Siswa SMP di Garut Alami Perundungan

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x