PORTAL NGANJUK – Tim Khusus (Timsus) Polri akanmengumumkan jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi, Jumat, 19 Agustus 2022.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
“(Jadwal pemeriksaan Putri) sudah, besok akan disampaikanoleh Timsus setelah salat Jumat, update-nya,” kata Dedi dikutipdari ANTARANEWS, Kamis, 18 Agustus 2022, Jakarta.
Baca Juga: Update Transfer Man United: Kemarin Antony, Sekarang Pulisic, Besok Siapa Lagi?
Timsus, tambah Dedi, belum mendapatkan info dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) terkaittransaksi rekening Brigadir J.
“Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPAT dulu,” tambahnya.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir NofriansyahYosua Hutabarat atau Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkanempat orang tersangka.
Baca Juga: Biaya Franchise Alfamart Indomaret Alfamidi Berapa? Ini Rincian Modal Terbaru yang Dibutuhkan
Tak hanya itu, Timsus Polri juga memeriksa 63 anggota Polriyang diduga tidak professional dalam penanganan tempatkejadian perkara (TKP).