PORTAL NGANJUK - Bansos PBI atau Penerima bantuan Iuran, akan cari Februari 2022. tapi tidak selalu pasti ditanggal berapa, maka dari itu Anda wajib cek data pada situs resmi DTKS.
Penerima bantuan Iuran atau PBI artinya donasi sosial yang berkaitan dengan kesehatan yang terintegrasi menggunakan DTKS.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial artinya pengelolaan tentang data fakir miskin, data donasi sosial, data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), dan data potensi serta sumber kesejahteraan sosial (PSKS).
Baca Juga: Alhamdulillah, PKH Kemensos Bulan Februari Telah Cair 10 Juta Bagi Pemilik KTP Berikut Ini..
Saat ingin menerima Bansos, maka engkau wajib terdata pada DTKS supaya bisa dipastikan benar penerima atau tidak sama sekali.
Guna cek bansos mampu juga dilakukan di website DTKS, karena tersedia pilihan untuk`cek bansos`.
Pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terdapat banyak istilah yg wajib kamu ketahui waktu ingin melakukan registrasi, diantaranya yaitu:
Pengelolaan Data
Merupakan kegiatan sistematis dalam pengaturan, penyimpanan dan pemeliharaan data yang mencakup pendataan, verifikasi dan validasi, dan penetapan data yang diperlukan untuk memastikan aksesibilitas, kehandalan, ketepatan waktu, dan akuntabilitas data dalam penggunaannya.
Pendataan
Merupakan suatu proses pengumpulan dan pemutakhiran data yang berupa angka, teks, gambar, audio, dan/atau video, dilakukan dengan metode diskusi, wawancara, dan pengamatan langsung.
Baca Juga: Berkah Awal Bulan! Bantuan PKH Februari 2022 Sudah Cair 10 Juta Bagi yang Memiliki NIK KTP Berikut..
Verifikasi Data
Merupakan suatu proses pemeriksaan data untuk memastikan pendataan yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan memastikan data yang telah dikumpulkan atau dimutakhirkan sesuai dengan fakta di lapangan.
Validasi Data
Merupakan suatu proses pengesahan data dengan memastikan dan memperbaiki data sehingga data valid atau telah memenuhi aturan validasi.
Fakir Miskin
Merupakan orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
Orang Tidak Mampu
Merupakan orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya.
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
merupakan perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial
Merupakan perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next-Generation (SIKS-NG)
merupakan sistem informasi yang mendukung proses Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di zonabanten.pikiran-rakyat.com dengan judul “Bansos PBI Cair Februari 2022, Sudahkah Data Kamu Tercatat di DTKS?”.***