Sudah Dibuka! Syarat dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 23, Dapatkan Intensif Rp3,55 juta

- 6 Januari 2022, 12:58 WIB
Bagi anda yang ingin mengtahuisyarat dan cara daftar prakerja gelombang 23, yuk simakartikel ini.
Bagi anda yang ingin mengtahuisyarat dan cara daftar prakerja gelombang 23, yuk simakartikel ini. /Kolase

Berikut adalah cara untuk ikut seleksi kartu prakerjagelombang 23.

 Baca Juga: Rilis Hari Ini! Kaget Nikah Episode 5A dan 5B: Cek Jam Tayang dan Link Nonton Gratis disini

1. Pastikan pendaftar memenuhi syarat berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatankompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan danpekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro& kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemiCOVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, - - Kepala Desa dan perangkatdesa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima KartuPrakerja.

 Baca Juga: 6 Daftar Judul Series WeTV yang Wajib di Tonton, Tak Kalah Seru dengan Kaget Nikah dan Layangan Putus

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah