Sudah Dibuka! Syarat dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 23, Dapatkan Intensif Rp3,55 juta

- 6 Januari 2022, 12:58 WIB
Bagi anda yang ingin mengtahuisyarat dan cara daftar prakerja gelombang 23, yuk simakartikel ini.
Bagi anda yang ingin mengtahuisyarat dan cara daftar prakerja gelombang 23, yuk simakartikel ini. /Kolase

PORTAL NGANJUK Bagi anda yang ingin mengtahuisyarat dan cara daftar prakerja gelombang 23, yuk simakartikel ini.

Kabar baik bagi masyarakat yang telah menunggu pendaftarakartu prakerja gelombang 23, pemerintah telah membukaakses untuk membuat akun prakerja sejak 6 Januari 2022.

Simak Syarat dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 23 agar mendapat intensif Rp3,55 juta dari pemerintah.

Sebelumnya pendaftaran di link prakerja.go.id masihdinonaktifkan sementara dari pertengahan Desember 2021 hingga 5 Januari 2022.

Baca Juga: Jadwal Tayang Kaget Nikah Episode 5 A dan 5 B, Masalah Warisan Semakin Memanas?

Oleh sebab itu, sekarang masyarakat bisa mulai melakukanpendaftaran akun Kartu Prakerja sembari menunggugelombang 23 dibuka secara resmi.

Meski begitu ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilaluioleh calon peserta. 

Dengan demikian, tak semua peserta akan lolos seleksi.

Karena adanya syarat, ketentuan, dan tahapan seleksi yang harus dilalui agar ditetapkan lolos Kartu Prakerja.

Berikut adalah cara untuk ikut seleksi kartu prakerjagelombang 23.

 Baca Juga: Rilis Hari Ini! Kaget Nikah Episode 5A dan 5B: Cek Jam Tayang dan Link Nonton Gratis disini

1. Pastikan pendaftar memenuhi syarat berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatankompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan danpekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro& kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemiCOVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, - - Kepala Desa dan perangkatdesa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima KartuPrakerja.

 Baca Juga: 6 Daftar Judul Series WeTV yang Wajib di Tonton, Tak Kalah Seru dengan Kaget Nikah dan Layangan Putus

2. Melakukan daftar akun dan verifikasi akun

Jika telah memenuhi syarat, maka dapat melakukanpendaftaran di laman prakerja.go.id klik menu ‘DaftarSekarang’.

Pendaftar akan diminta mengusu sejumlah data termasukemail dan password.

Setelah itu cek kotak masuk email yang dikirimkan oleh pihakKartu Prakerja untuk melakukan verifikasi pendaftaran. 

3. Login akun, isi data diri, dan unggah swafoto KTP

Langkah selanjutnya adalah dengan login menggunakan email dan password yang telah digunakan saat pendaftaran.

Lalu, isi data diri sesuai KTP dan KK pada kolom yang diminta di website.

Lebih lanjut, unggah swafoto KTP secara langsung dari HP.

Pastikan seluruh dokumen terfoto dengan jelas dan tidak blur agar tidak gagal saat dilakukan seleksi oleh panitia.

4. Ikuti tes online

Peserta harus mengikuti seleksi tes online selama 25 menituntuk menjawab beberapa soal pilihan ganda tentang TesKemampuan Dasar dan Tes Motivasi Diri.

Sistem akan menghentikan secara otomatis apabila durasiwaktu pengerjaan telah usai.

 Baca Juga: Sinopsis Doctor Strange In The Multiverse Of Madness: Ada Loki, Sleepwalker hingga Nightmare dari Marvel

5. Gabung ke gelombang yang sedang dibuka

Ini adalah langkah akhir seleksi, pemilik akun harusmenyimak pengumuman terlebih dahulu mengenaipembukaan gelombang.

Jika telah mengetahui pengumuman Kartu Prakerjagelombang 23 dibuka, maka segera login akun kembali danklik "Gabung”.

Pesertaharus menunggu pengumuman kelolosan selamabeberapa hari.

Panitia Kartu Prakerja akan memberitahu perihal kelolosanmelalui nomor HP dan email yang terdaftar di akunprakerja.go.id.

Jika ingin mengecek secara langsung, dapat juga login kea akun prakerja, aka nada informasi mengenai lolos tidaknyaseleksi yang di ikuti.

Itulah syarat dan cara mendaftar kartu prakerja gelombang 23 tahun 2022.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah