Bareskrim Polri Menindaklanjuti Laporan Penipuan Investasi Bodong Aplikasi Binomo

- 8 Februari 2022, 18:30 WIB
Bappebti memblokir puluhan situs web binary option seperti Binomo dan Quotex
Bappebti memblokir puluhan situs web binary option seperti Binomo dan Quotex /Pixabay/StockSnap

PORTAL NGANJUK – Aplikasi Binomo mulai ditinjaklanjuti oleh Direktorat Tindak Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Hal tersebut dilakukan karena banyaknya laporan tentang aplikasi Binomo tersebut yang dinilai merupakan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading Binary Option Binomo.

Diketahui, beberapa hari ini sedang ramai tentang aplikasi Binomo dan sejenisnya yang disebut-sebut membuat rugi penggunanya.

 Baca Juga: Musim Penghujan Telah Tiba, Baca Doa Ini Ketika Turun Hujan agar Mendapatkan Manfaat

Bahkan hal tersebut mengundang perhatian dari YouTuber terkenal Bobon Santoso yang memerangi para affiliator Binary Option tersebut.

Karena hal tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri mulai menyelidiki dan mendalami laporan tersebut.

“Binomo masih lidik minggu ini,” kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.

 Baca Juga: 6 Weton Wanita Pembawa Rezeki hingga Keberuntungan untuk Suami Menurut Primbon Jawa

Dalam penyelidikan ini, pihaknya saat ini sedang meminta keterangan sejumlah pihak yang mempromosikan aplikasi tersebut.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah