Harga Minyak Goreng Naik, Menperin Wajibkan Pengusaha Migor Sediakan Stok Untuk UMKM

- 22 Maret 2022, 11:08 WIB
Harga Minyak Goreng Naik, Menperin Wajibkan Pengusaha Migor Sediakan Stok Untuk UMKM
Harga Minyak Goreng Naik, Menperin Wajibkan Pengusaha Migor Sediakan Stok Untuk UMKM /maghfur/antarafoto

Diketahui pemerintah telah menegeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 tahun 2022 yang berisi HET minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp.14.000 tiap liter atau Rp.15.500 per kg.

Baca Juga: 14 Atlet Wakil Indonesia, Kabar Dimulainya Swiss Open 2022, Catat Jadwalnya Disini

Sementara itu ada 81 perusahaan industri minyak goreng yang wajib mematuhi peraturan Menperin untuk menyediakan stok minyak goreng curah bagi masyarakat maupun pegiat UMKM.

Sebagai informasi, peraturan Menperin tersebut adalah tindak lanjut kebijakan Presiden Joko Widodo yang berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemerintah akan menjamin stok minyak goreng curah yang wajib didistribusikan Pengusaha minyak goreng sebanyak 14 ribu ton setiap harinya.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah