Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Juli, Dana Besar Sesuai Perda Terbaru!

- 23 Juni 2022, 12:20 WIB
Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Juli, Dana Besar Sesuai Perda Terbaru
Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Juli, Dana Besar Sesuai Perda Terbaru /Pixabay/EmAji/

PORTAL NGANJUK-Dana untuk gaji ke-13 PNS di Indonesia dananya sungguh sangat besar sesuai dengan isi perda terbaru.

Gaji ke-13 adalah gaji tunjangan PNS di Indonesia, gaji ke-13 seperti gaji THR atau tunjangan PNS lainnya.

Gaji ke-13 juga merupakan tambahan penghasilan bagi PNS dengan menggabungkan beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja (tukin).

Adapun tunjangan melekat, terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.

Informasi pencairan dana gaji PNS ke-13 rencananya akan dicairkan pada bulan Juli mendatang.

Merupakan angin segar bagi para Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Indonesia.

Karena gaji PNS ke-13 ini merupakan gaji dengan nominal angka yang tergolong fantastis daripada pekerja kantoran lainnya pada perusahaan swasta.

Baca Juga: Link Nonton Anime Tomodachi Game Episode 12 Sub Indo Full HD Jernih, Download Gratis dan Legal di Sini!

Dapat kita ketahui berdasarkan pada PP Nomor 16 Tahun 2022 yang mengatur mengenai pemberian berbagai tunjangan.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x