Apa Perbedaan UMK dengan UMR? Simak ulasanya

- 11 Desember 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi gaji ke 13. Pencairan gaji ke-13
Ilustrasi gaji ke 13. Pencairan gaji ke-13 /PIXABAY/EmAji

PORTAL NGANJUK – Apa sebetulnya perbedaan antara UMK dan UMR?

UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) adalah jumlah uang yang ditentukan oleh pemerintah setempat sebagai upah minimum yang harus diberikan kepada pekerja di wilayah tersebut.

UMK berlaku di tingkat kabupaten/kota dan bervariasi menurut wilayah, sektor, dan jenis pekerjaan.

UMR (Upah Minimum Regional) adalah jumlah uang yang ditentukan oleh pemerintah sebagai upah minimum yang harus diberikan kepada pekerja di wilayah tertentu.

Baca Juga: Penyebab Terjadinya Pelanggaran Hukum, Akibat, dan Solusi Jitu Mengatasinya

UMR berlaku di tingkat regional dan bervariasi menurut wilayah, sektor, dan jenis pekerjaan.

Kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian untuk menyebut upah minimum yang ditentukan oleh pemerintah.

Dasar hukum dari istilah UMR ada pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 1 Tahun 1999.

Sementara, istilah UMK dipakai sejak adanya Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2022.

Baca Juga: Update Tabel Bagan 4 Besar Piala Dunia 2022 Qatar, Lengkap Dengan Jadwal Semifinal Terbaru

Sejak itulah istilah UMR diganti menjadi UMK untuk tingkat kabupaten/kota; dan menjadi UMP untuk tingkat provinsi.

Mengapa diperlukan adanya UMK atau UMR?

Upah minimum (UMK atau UMR) diperlukan untuk menjamin bahwa pekerja di suatu wilayah menerima upah yang layak dan layak hidup.

Upah minimum merupakan standar minimum yang harus diberikan kepada pekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

Baca Juga: ANJLOK! Harga iPhone 11 dan iPhone 12 Terbaru, Sudah Turun Jadi Rp 6 Jutaan Saja

Upah minimum juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi kemiskinan di wilayah tersebut.

Upah minimum juga dapat membantu menstabilkan perekonomian dengan meningkatkan daya beli pekerja dan meningkatkan permintaan akan produk dan jasa.

Dalam penetapan UMK, pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor seperti tingkat inflasi, tingkat pengangguran, tingkat pertumbuhan ekonomi, dan biaya hidup di wilayah tersebut.

Baca Juga: Waspada! 5 Buah Ini Justru Berbahaya Buat Penderita Diabetes, Salah Satunya Nanas

Pemerintah juga mempertimbangkan rekomendasi dari berbagai pihak terkait seperti organisasi buruh, asosiasi perusahaan, dan lembaga penelitian.

Pemerintah juga mengkaji kemampuan usaha untuk membayar upah minimum yang ditentukan serta dampaknya terhadap ketersediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Setelah mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, pemerintah menetapkan UMK yang sesuai untuk wilayah tersebut.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x