BLT Minyak Goreng Cair Bulan Ini! Berikut Syarat dan Cara Daftar hingga Cek Penerimaannya!

2 April 2022, 11:56 WIB
BLT Minyak Goreng Cair Bulan Ini! Berikut Syarat dan Cara Daftar hingga Cek Penerimaannya /

PORTAL NGANJUK – Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langusung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Indonesia dalam keterangan pers pada Jumat 1 April 2022 di Istana Merdeka, Jakarta.

BLT minyak goreng merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat ditengah lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional melambung tinggi.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden Joko Widodo dilansir dari website resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Sasaran penerimaan BLT minyak goreng adalah para keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) penjual makanan gorengan.

Baca Juga: Nonton Karakai Jouzu no Takagi-san Full Season Episode Lengkap Gratis dan Legal, Resolusi 1080p Lancar

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT minyak goreng adalah:

  1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus lebih dulu terdaftar dalam DTKS.
  2. KPM wajib mengajukan KTP
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Surat undangan yang akan didapatkan dari ketua RT atau RW setempat

Jika syarat sudah terpenuhi maka KPM dapat melakukan pendaftaran DTKS sebagai syarat utama penerimaan BLT minyak goreng.

Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
  2. Buat akun baru (jika belum memiliki akun)
  3. Isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun
  4. Isi nomor Kartu Keluara (KK), Nomor KTP atau NIK, serta mengisi nama lengkap sesuai KTP
  5. Isi alamat sesuai KTP mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan dan kelurahan atau desa.
  6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP
  7. klik ‘opsi Buat Akun Baru’.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Piala Dunia Qatar 2022 Fase Grub F, Berebut Tiket 16 Besar

Jika berhasil membuat akun maka langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran DTKS. Berikut caranya:

  1. Buka aplikasi cek bansos, pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan DTKS online.
  2. Klik opsi ‘tambah usulan’.
  3. Data yang sudah diusulkan akan muncul sesuai dengan Dukcapil.

Apabila proses pendaftaran berhasil maka KPM akan melakukan pengecekan data. Pengecekan ini berfungsi untuk memastikan apakah data pribadi yang sudah didaftarkan sudah tercatat dalam DTKS atau belum.

Berikut cara cek data penerimaan bansos BLT Minyak goreng:

  1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi form pencarian data penerima bansos (DTKS)
  3. Isi alamat sesuai dengan KTP Anda
  4. Isi data diri (nama penerima bansos) sesuai dengan KTP.
  5. Tulis kode OTP sesuai dengan yang tetera pada website.
  6. Jika sudah terisi lengkap maka data muncul apabila benar terdaftar dalam DTKS sebagai penerima bansos BLT minyak goreng.

Bantuan ini berupa uang sebesar Rp100.000 yang akan dibagikan setiap bulannya.

Namun pada bulan April 2022 penerima BLT minyak goreng akan menerima untuk tiga bulan sekaligus.

Untuk bulan April, Mei dan Juni dibayar di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000.

Agar pelaksanaan berjalan lancar, Presiden Joko Widodo meminta koordinasi dari Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta polri.

Sebelumnya artikel ini pernah tayang di DEPOK PIKIRAN RAKYAT berjudul “BLT Minyak Goreng Mulai Cair April 2022, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Cek Penerima Bantuan Tunai Rp300 Ribu”.***

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler