Usai Jadi Tersangka, Rizky Billar Ingin Berdamai Dengan Lesti Kejora, Pengacara Ungkap Hal Tak Terduga

13 Oktober 2022, 13:39 WIB
Usai Jadi Tersangka, Rizky Billar Ingin Berdamai Dengan Lesti Kejora, Pengacara Ungkap Hal Tak Terduga /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK - Artis Rizky Billar kini terus disorot oleh publik semenjak dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora ke kepolisian karena dugaan KDRT.

Sebelum diperiksa, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Polrestro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan lengkap terhadap Rizky Billar.

Kendati sempat dikatakan sakit mental dan terganggu psikisnya saat mangkir dari panggilan pertama, Polisi memastikan Rizky kini dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Pasca Jadi Tersangka, Rizky Billar Minta Damai Dengan Lesti, Kuasa Hukum Bongkar Fakta Mencengangkan

Belakangan ini nama pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar terus mencuat dan ramai diperbincangkan oleh publik.

Diketahui bahwa sebelumnya Lesti Kejora melaporkan tindakan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke pihak kepolisian.

Nurma melanjutkan, penyidik memberondong Billar dengan 38 pertanyaan. Rizky Billar, kata Nurma memiliki hak jawab penuh terkait daftar pertanyaan yang diajukan penyidik.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT, Penyidik Kantongi Bukti dan Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan,

Nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” tuturnya.

Selanjutnya dari kepolisian memeriksa rumah Lesti Kejora dan diketahui telah mengantongi beberapa bukti.

Salah satu bukti yang berhasil diperoleh adalah dengan adanya video CCTV di rumah Lesti Kejora.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Polres Metro Jaksel, Rizky Billar dikabarkan bersikeras menepis laporan KDRT dari Lesti Kejora.

Namun Polisi justru membongkar fakta mengejutkan soal kasus KDRT Rizky Billar ke publik, masyarakat terkejut dan tidak menyangka.

Tetapi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan tegas menyampaikan kesaksian Billar melenceng jauh dari hasil visum.

"Yang bersangkutan pada saat ditanya 'membanting', mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka luka, dan sebagainya,” ujarnya.

“Termasuk (luka) di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT," ujar Endra Zulfan.

Menurut keterangan Zulfan, pengakuan Rizky Billar tak lantas dijadikan sandaran bagi polisi dalam penetapan tersangka.

"Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain," ujarnya.

Menurut keterangan dari Kombes Pol. Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polres Metro Jakarta Selatan, penetapan tersangka Rizky Billar disebabkan sudah terpenuhinya unsur pidana.

Pihak penyidik sudah mengantongi bukti-bukti berupa video CCTV dugaan kekerasan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora yang dikabarkan bukanlah yang pertama kali terjadi.

Dikutip dari kanal Youtube Sambel lalap, Endra Zulpan pun memberikan keterangan tambahan dalam konferensi pers pada Rabu, 12 Oktober 2022 di Polda Metro Jaya kemarin.

“Iya pengakuan yang bersangkutan tidak menjadi patokan bagi kita,” ungkap Kombes Pol. Endra Zulpan.

“Karena kita sudah memiliki alat bukti pendukung yang lain ya,” ujarnya.

Kini Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan sang istri, Lesti Kejora.

Bahkan Rizky Billar kini menunjuk pengacara baru setelah menjadi tersangka atas laporan Lesti Kejora

Endra Zulpan menyampaikan dalam pasal 55 Undang-undang no. 23 tahun 2004, keterangan saksi yakni Lesti Kejora dirasa sudah cukup.

Di samping keterangan dari pihak Lesti Kejora yang dirasa sudah cukup, Endra Zulpan menambahkan ada tambahan satu alat bukti.

“(Ada) Alat bukti pendukung lainnya untuk menetapkan terlapor (Rizky Billar) sebagai tersangka,” ungkap Endra Zulpan.

“Dalam hal ini penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti,” ujarnya.

Alat bukti pendukung yang dimaksud yaitu keterangan saksi-saksi lain yang sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Saksi tersebut yakni asisten rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora, para karyawan, manajemen, dan keterangan orang tua Lesti yang sudah dimintai oleh polisi.

Selain itu, CCTV yang ada juga merupakan bukti yang menguatkan penetapan tersangka Rizky Billar pada Rabu 12 Oktober 2022.

Hotma Sitompul selaku kuasa hukum dari Rizky Billar menjelaskan bahwa kliennya akan berupaya untuk menempuh jalur damai dengan Lesti Kejora.

"Didamaikan, bicara sama semua para pihak, penyidik. Kita tahu ada perdamaian yang dianjurkan pihak kepolisian," kata Hotma Sitompul dari kanal YouTube KH Infotainment pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Dia menegaskan, pembelaan Rizky Billar menekankan pada jalur damai dengan sang istri.

"Saya datang ke sini sebagai orang yang suka berdamai. Dalam pembelaan (Billar), juga menekankan perdamaian," katanya.

Meski demikian, diakui Hotma Sitompul, pihaknya sampai saat ini belum sama sekali membuka komunikasi dengan Lesti Kejora untuk melakukan upaya perdamaian tersebut.

"Nanti dulu pelan-pelan. Saya belum ketemu pelapor. Kalau perlu ketemu kita ketemu," katanya.

Dia berharap bahwa keinginan Rizky Billar untuk berdamai dengan Lesti Kejora bisa terwujud. Dengan demikian, kasus KDRT tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Saya meminta kalian semua ikut mendamaikan, tidak memanas-manasi," kata Hotma Sitompul.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler