PORTAL NGANJUK - Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani, mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021, karena mempunyai masalah pribadi.
Nia mengatakan barang terlarang itu dikonsumsi berawal saat dirinya merasa terpuruk pasca sang ayah meninggal dunia pada 2014 silam.
Pengakuan artis berusia 31 tahun itu terungkap saat ditanya majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 Desember 2021.
Baca Juga: Hati-hati, Minuman Ini Ternyata Bisa Meningkatkan Kadar Kolesterol
Menurut Nia, dirinya merasa tidak ada tempat untuk berbagi cerita kesedihan bahkan kepada sang suami, Ardi Bakrie.
"April sampai Juli 2021, sekitar empat bulan, saya konsumsi sebanyak empat atau lima kali," ungkap Nia.
"Saya kepikiran Almarhum ayah di April lalu itu. Kemudian saya mencari zat methamphetamine setelah dikasih tahu teman saya," bebernya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Korlantas Polri Gelar Latihan Personel Operasi Lilin 2021
Masih dari pengakuan Nia, saat menceritakan kesedihannya kepada koleganya, jawaban yang didapatkan bertolak belakang dari harapannya.