PORTAL NGANJUK - Artis Rizky Nazar resmi menjalani proses rehabilitasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjeratnya.
Rehabilitasi tersebut mulai dijalani hari ini, Jumat, 17 Desember 2021.
"Benar, dia menjalani rehabilitasi mulai hari ini," kata Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar kepada wartawan.
Baca Juga: LINK NONTON Film Spider-Man No Way Home, Lengkap Subtitle Indonesia dan Kualitas Full HD
Achmad Akbar menjelaskan, rehabilitasi terhadap Rizky Nazar ini sudah sesuai dengan prosedur dan proses observasi bersama penyidik.
Pesinetron berusia 25 tahun tersebut meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB menuju Badan Narkotika Nasional (Provinsi Jakarta Selatan).
"Sudah dibawa ke BNN (provinsi Jakarta Selatan)," jelasnya.
Sebagai informasi, polisi menciduk Rizky Nazar di kediamannya yang berlokasi di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 13 Desember 2021.
Saat diamankan, pesinetron ini positif konsusmsi ganja.
Baca Juga: KPK Terima 3.708 Pengaduan Dugaan Korupsi Sampai Bulan November 2021
Kepada penyidik, Rizky Nazar mengaku mengonsumsi ganja agar lebih mudah beristirahat atau tidur.
Atas kasus ini, Rizky kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar, usia 25 tahun sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Desember 2021 lalu.***