PORTAL NGANJUK - Komika Indonesia, Fico Fachriza diamakan pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada hari Jumat 14 Januari 2022.
Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengkonfirmasi atas penangkapan Fico Fachriza tersebut.
"Iya benar," ucap AKBP Donny Alexander.
Baca Juga: Diputar Kembali, Film The Science of Fictions Akan Tayang di Netflix
Komedian tersebut ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintesis atau tembakau gorila.
Pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakuan oleh Fico Fachriza tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih pemeriksaan," jelas Donny.
Fico Fachriza masih diperiksa secara intensif oleh penyidik dari Ditresnakorba Polda Metro Jaya untuk segera mengetahui alasannya menggunakan obat terlarang tersebut.