Kode huruf RF hanya menandakan khusus untuk instansi pemerintah tetapi tidak meiliki keistimewaan di jalan raya.
“Tidak ada prioritas dibanding penguna jalan lainnya ,” ujar Pudji yang juga mantan Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan.
Kendaraan yang bunyikan sirine dan harus di kasih jalan adalah ambulance, pemadam kebakaran, kendaraan dinas, dan kendaraan pengawal VIP.
Jika di jalan raya nemukan kendaraan lain atau pelat hitam dengan kode RF yang bunyikan sirine, jangan dikasih jalan dan halangi saja.***