PORTAL NGANJUK - Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang konten kreator pornografi OnlyFans, Dhea sebagai tersangka.
Tak sampai disitu, polisi juga membuka peluang ada pelaku lain dari kasus tersebut.
Baca Juga: Pencurian Kerbau Aneh Gegerkan Warga Garut, Pelaku Hanya Tinggalkan Kepala dan Tulang, Bagaimana Bisa?
"Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini)," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Sabtu, 26 Maret 2022.
Kendati begitu, Auliansyah belum membeberkan perihal identitas pelaku lain tersebut.
Baca Juga: Lee Min Ho Bintangi Drama Pachinko, Fans Histeris
Dia hanya menyebut pihaknya akan segera mengumumkan pelaku lain dalam waktu dekat.
"Jadi nanti ada pelaku lain, selain Dhea," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dhea OnlyFans ditangkap di daerah Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Singkirkan Dua Benda Ini Dari Rumah karena Akan Menghalangi Rezeki, Kata Ustadz Adi Hidayat
Selanjutnya pada Jumat, 24 Maret 2022, polisi membawa Dhea ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dhea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tukasnya.***