Tidak Jadi Ditahan, Rizky Billar Boleh Wajib Lapor Lewat Video Call, Polisi Bongkar Alasan Mengejutkan

- 17 Oktober 2022, 17:23 WIB
Tidak Jadi Ditahan, Rizky Billar Boleh Wajib Lapor Lewat Video Call, Polisi Bongkar Alasan Mengejutkan
Tidak Jadi Ditahan, Rizky Billar Boleh Wajib Lapor Lewat Video Call, Polisi Bongkar Alasan Mengejutkan /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Rizky Billar dan Lesti kejora hingga kini selalu jadi sorotan usai adanya kasus KDRT dalam rumah tangga mereka.

Bahkan Rizky Billar sempat ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun kini bebas berkat dicabutnya laporan KDRT oleh Lesti Kejora.

Kini Rizky Billar hanya dikenakan wajib lapor melalui video call, Polisi akhirnya bongkar alasan mengejutkan tak terduga.

Baca Juga: Akhirnya Rizky Billar Buka Suara Terkait Larangan Tampil di TV Dan Radio, KPI Bongkar Alasan Mengejutkan

Laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar resmi dicabut istrinya, Lesti Kejora pada 14 Oktober 2022 yang lalu.

Atas pencabutan laporan KDRT tersebut, Rizky Billar tak jadi ditahan dan hanya menjalani wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa Rizky Billar tidak perlu hadir ke kantor.

“Masih harus menunggu sampai jam 2 siang. Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call,” kata AKP Nurma Dewi.

Lebih jauh, AKP Nurma Dewi pun menyebut bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan Rizky Billar soal wajib lapor suami Lesti Kejora itu.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah