Akibatnya, ia kehilangan mata pencaharian, bahkan hutangnya numpuk hingga puluhan juta.
“Hutang saya total Rp 60 juta di tahun 2004, itu besar,” katanya.
Alhasil, Muklis pun mencari jalan keluar dari permasalahan yang ia alamai.
Hingga akhirnya, ia memiliki kesempatan untuk berkomunikasi dengan Dewi Lanjar, pemilik pesugihan Pantai Utara.
“Awalnya saya diminta secara langsung oleh Dewi Lanjar, untuk menyerahkan anak kandung saya," jelasnya.
Baca Juga: 5 Tempat Nobar Indonesia vs Kamboja Piala AFF 2022 Di Surabaya, dari Coffee Shop hingga Angkringan
“Tapi jelas saya tolak, meskipun dijanjikan kekayaan, tapi saya sangat sayang sama anak," terang Muklis.
“Jadi gak mungkin saya serahkan anak hanya demi harta,” ungkapnya.
Selain itu, Muklis juga menyadari bahwa pesugihan memiliki risiko yang amat berbahaya.
Tentu, alasan tersebut semakin memantapkan hatinya untuk menolak pinangan Dewi Lanjar.