Aksi Pembakaran Al-Quran Danske: Kementerian Luar Negeri Arab Saudi Panggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar Denmark

28 Juli 2023, 16:41 WIB
Ilustrasi: Aksi Pembakaran Al-Quran Danske: Kementerian Luar Negeri Arab Saudi Panggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar Denmark /PMJ News

PORTAL NGANJUK – Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, Jumat, 28 Juli 2023, memanggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar Denmark di Arab Saudi terkait aksi Pembakaran Al Quran yang dilakukan kelompok ekstremis yang meneriakkan slogan-slogan kebencian dan rasisme terhadap Islam serta Muslim.

Dalam seruan tersebut, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyampaikan protes keras atas aksi Pembakaran Al Quran dan menuntut Denmark mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi juga menyampaikan kepada Kuasa Usaha Kedutaan Besar Denmark, bahwa aksi Pembakaran Al Quran tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

Denmark sendiri sudah berulang kali meminta maaf atas aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh kelompok ekstremis. Namun, permintaan maaf tersebut tidak dapat meredam kemarahan umat Islam di seluruh dunia. Aksi Pembakaran Al Quran tersebut telah memicu gelombang protes di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Kementerian Luar Negeri Denmark menyebut aksi provokatif itu menyakiti banyak orang dan menciptakan perpecahan antara agama dan budaya.

"Denmark menjunjung kebebasan beragama dan banyak warga Denmark yang Muslim. Mereka adalah bagian tak ternilai masyarakat Denmark," cuit Kementerian Luar Negeri Denmark lewat Twitter.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengutuk keras aksi Pembakaran Al Quran tersebut. Pemerintah Indonesia juga telah mendesak pemerintah Denmark untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Pemerintah Indonesia juga mengingatkan bahwa aksi Pembakaran Al Quran tersebut dapat memicu konflik dan perpecahan antarumat beragama.

Sebelumnya, Aksi Pembakaran Al-Quran oleh kelompok Islamofobia kanan Denmark, Danske Patrioter, di depan Kedutaan Besar Turki dan Mesir di Kopenhagen pada 25 Juli 2023, merupakan tindakan yang sangat disayangkan.

Aksi tersebut tidak hanya melukai umat Islam, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan antarumat beragama.

Aksi Pembakaran Al-Quran tersebut merupakan bentuk intoleransi dan kebencian terhadap umat Islam. Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam yang sangat dihormati. Pembakaran Al-Quran merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap umat Islam dan agama Islam.

Aksi Pembakaran Al-Quran tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan antarumat beragama. Aksi tersebut dapat memicu kemarahan umat Islam dan dapat memicu terjadinya aksi-aksi kekerasan.

Aksi Pembakaran Al-Quran tersebut merupakan pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga kerukunan dan kedamaian antarumat beragama. Kita harus saling menghormati dan menghargai perbedaan agama. Kita juga harus mengendapkan dialog dan kerja sama untuk menciptakan dunia yang lebih damai dan toleran.

Aksi Pembakaran Al Quran tersebut merupakan salah satu bentuk intoleransi dan kebencian terhadap umat Islam. Aksi tersebut juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara-negara lain harus mengambil langkah tegas untuk mencegah aksi-aksi serupa di masa yang akan datang.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Terkini

Terpopuler