Israel Sampaikan Pernyataan di DK PBB, Tidak Mau Mendengarkan 'Tong Kosong' Menlu Retno 'Walk Out'

- 25 Januari 2024, 17:30 WIB
Israel Sampaikan Pernyataan di DK PBB, Tidak Mau Mendengarkan 'Tong Kosong' Menlu Retno "Walk Out"
Israel Sampaikan Pernyataan di DK PBB, Tidak Mau Mendengarkan 'Tong Kosong' Menlu Retno "Walk Out" /antara/

Menlu juga mendesak pihak-pihak terkait agar memulai upaya rekonstruksi pascakonflik dan meneruskan proses solusi dua negara.

“Hal ini penting untuk memulai upaya yang adil dan seimbang dalam solusi dua negara, dan menghentikan agresi brutal Israel,” ungkapnya.

Retno juga menegaskan bahwa Palestina harus segera diberi status keanggotaan penuh di PBB.

Retno mengatakan bahwa gencatan senjata permanen merupakan kunci untuk menghindari kemungkinan perang besar-besaran di Timur Tengah. Dia mengatakan bahwa gencatan senjata akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, yang telah sangat memburuk akibat konflik tersebut.

Retno juga mengatakan bahwa upaya rekonstruksi pascakonflik sangat penting untuk memulihkan kehidupan masyarakat Gaza. Dia mengatakan bahwa proses solusi dua negara juga harus segera dilanjutkan agar konflik Palestina-Israel dapat diselesaikan secara damai dan adil.

Retno mengatakan bahwa Palestina harus segera diberi status keanggotaan penuh di PBB agar dapat mewakili kepentingannya secara mandiri. Dia mengatakan bahwa status keanggotaan penuh di PBB akan memberikan legitimasi internasional bagi Palestina.

Selain menyerukan gencatan senjata permanen, Menlu Retno juga mendesak dunia agar menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat digunakan untuk membunuhi warga sipil yang tidak bersalah.

Retno mengatakan bahwa aliran senjata ke Israel merupakan "ancaman serius terhadap perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah." Dia juga mengatakan bahwa aliran senjata tersebut merupakan "pelanggaran terhadap hukum internasional."

Retno menegaskan bahwa Israel harus bertanggungjawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Dia mengatakan bahwa tidak ada negara yang kebal hukum.

“Israel harus bertanggungjawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” tegas Retno dalam sidang terbuka tersebut.

Desakan Menlu Retno tersebut merupakan bentuk dukungan Indonesia terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional. Indonesia telah lama menyerukan kepada dunia agar menghentikan aliran senjata ke negara-negara yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah