Warga Gaza Diserang Saat Menunggu Bantuan, Indonesia Desak DK PBB Bertindak

- 4 Maret 2024, 16:46 WIB
Warga Gaza Diserang Saat Menunggu Bantuan, Indonesia Desak DK PBB Bertindak
Warga Gaza Diserang Saat Menunggu Bantuan, Indonesia Desak DK PBB Bertindak /@Shognosh

Portalnganjuk.com – Pada tanggal 29 Februari 2024, pasukan Israel menembaki kerumunan warga Palestina yang menunggu bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza. Serangan ini menyebabkan sedikitnya 112 orang tewas dan 760 orang terluka.

 

Indonesia mengecam keras serangan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional. Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera bertindak menghentikan eskalasi kekerasan di Gaza.

 

Retno Marsudi menegaskan bahwa DK PBB harus bertanggung jawab untuk melindungi warga sipil Palestina.

“Apakah tragedi kemanusiaan ini masih belum cukup bagi Dewan Keamanan PBB menyepakati Resolusi mengenai gencatan senjata?” kata Kemlu RI, Melalui akun Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di media sosial X.

 

Indonesia menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional dalam Sidang Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai situasi di Jalur Gaza.

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x