Indonesia juga mengingatkan DK PBB bahwa tidak ada satu negara pun yang berada di atas hukum internasional. Setiap negara, termasuk Israel, harus tunduk dan menghormati hukum internasional.
Bertindak tanpa mengindahkan hukum internasional adalah pelanggaran yang tidak dapat diterima. Indonesia menyampaikan solidaritas dan dukacita kepada rakyat Palestina atas tragedi kemanusiaan di Gaza.
Serangan Israel terhadap warga sipil Palestina dikecam keras dan disebut sebagai pelanggaran HAM berat. Indonesia mendukung solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Indonesia mendesak negara lain untuk menghentikan bantuan kepada Israel yang memungkinkan agresi di Gaza. Bantuan internasional harus difokuskan pada rakyat Palestina yang membutuhkan.
“Indonesia mendesak negara-negara untuk menghentikan bantuan senjata ke Israel demi keadilan dan kemanusiaan,” pernyataan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.